Wawasan Kebangsaan, sekilas itu hanya sebaris
kalimat yang terdiri dari dua suku kata.Tapi sadarkah anda “wawasan kebangsaan”
adalah sesuatu yang sangat penting untuk kembali di pahami karena paham akan
hal tersebut tidak akan pernah mati dan akan selalu dibutuhkan untuk menciptakan
keseimbangan dalam suatu Negara.
Sebelumnya mari kita merolback tentang apa
dan makna arti dari wawasan dan kebangsaan.Wawasan bermakna kemampuan untuk
memahami atau memandang suatu konsep tertentu sesuai dengan konsep atau pokok
pikiran yang terkandung di dalamnya. Sedangkan kebangsaan itu sendiri adalah
tindak tanduk kesadaan dan sikap yang memandang diri sebagai suatu kelompok
bangsa yang sama dengan keterikatan sosiokultural yang disepakati bersama.
Dan wawasan kebangsaan itu sendiri adalah
sudut pandang atau cara memandang seseorang atau kelompok untuk memahami jati
diri sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai
dengan falsafah hidup dalam lingkungan internal maupun eksternal.
Tapi bagaimana di dalam bangsa kita sendiri
dengan pemahaman tersebut. Bagi yang sedikit mengerti tentang paham wawasan
kebangsaan tentu sudah sangat paham dengan keadaan bangsa untuk saat ini.
Kondisi Wawasan Kebangsaan pada diri anak bangsa sekarang ini telah pudar dan
hampir pada jurang kehancuran. Ikatan nilai-nilai kebangsaan yang berhasil
mempersatukan bangsa sudah longgar.
Ibarat sebuah meja, Republik yang ditopang
oleh empat pilar kekuatan nasional yakni ekonomi, budaya, politik dan TNI, tiga
dari empat pilar sudah patah dan satu pilar lainnya sudah bengkok. Ketiga pilar
yang patah tersebut adalah : Pertama, kondisi ekonomi kita yang serba sulit
sebagai dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan, menyebabkan jumlah penduduk
miskin semakin bertambah, lapangan pekerjaan sangat kurang dan jumlah
pengangguran semakin meningkat serta kesenjangan ekonomi semakin lebar.
Menyimak keadaan Wawasan Kebangsaan Indonesia
pada rakyat kita yang sangat memprihatinkan itu, sepatutnya bangsa ini sepakat
untuk memantapkan kembali nilai-nilai kebangsaan yang sudah longgar itu. Kita
perlu suatu landasan yang kuat dan konsepsional untuk membangun kembali
persatuan dan kesatuan bangsa serta jiwa nasionalisme yaitu “Wawasan
Kebangsaan”.
Membahas Wawasan Kebangsaan, harus dimulai
dari nilai-nilai yang dibangun oleh para pendahulu dan pendiri bangsa ini.
Mereka telah menanamkan nilai-nilai persatuan dengan mencetuskan “Sumpah
Pemuda” yang kemudian menjadi embrio dari Wawasan Kebangsaan yaitu : Satoe
Noesa, Satoe Bangsa dan Satoe Bahasa, yaitu Indonesia. Makna dari Wawasan
Kebangsaan memang belum begitu popular dalam kehidupan masyarakat kita,
sehingga sampai saat ini belum ada rumusan yang baku tentang Wawasan Kebangsaan
itu, mengingat sifatnya abstrak dan dinamis.
Maka dari pada itu sebaiknya kita menanamkan
pemikiran tersebut kedalam pribadi kita masing-masing terlebih dahulu, meresapi
dan benar-benar memahami. Tentu lambat laun akan semakin mengerti dan
diharapakn juga untuk ambil dalam kehidupan bermasyarakat sebagai wujud nyata
atas apa yang sudah kita pahami. Terlebih lagi terhadap para generasi penerus
kita hal tersebut harus dan wajib hukumnya untuk ditanamkan sejak dini.
RASA KEBANGSAAN
Rasa kebangsaan adalah salah satu
bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya. Untuk satu
tujuan yang sama, mereka membentuk lagu, bendera, dan lambang. Untuk lagu
ditimpali dengan genderang yang berpengaruh dan trompet yang mendayu-dayu
sehingga lahirlah berbagai rasa. Untuk bendera dan lambang dibuat bentuk serta
warna yang menjadi cermin budaya bangsa sehingga menimbulkan pembelaan yang
besar dari pemiliknya.
Dalam kebangsaan kita mengenal adanya
ras, bahasa, agama, batas wilayah, budaya dan lain-lain. Tetapi ada pula negara
dan bangsa yang terbentuk sendiri dari berbagai ras, bahasa, agama, serta
budaya. Rasa kebangsaan sebenarnya merupakan sublimasi dari Sumpah Pemuda yang
menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati, dan disegani di antara
bangsa-bangsa di dunia.
Wawasan Nusantara dalam kehidupan
nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, serta pola tindak yang
senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia ( NKRI ) di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Wawasan
Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang
berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan
sikap dan prilaku, paham, serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang
tinggi merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Ikatan niai-nilai kebangsaan yang
selama ini terpatri kuat dalam kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan
pengejawantahan dari rasa cinta tanah air, bela negara, serta semangat
patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar bahkan hampir sirna. Nilai-nilai
budaya gotong royong, kesediaan untuk saling menghargai, dan saling menghormati
perbedaan, serta kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa yang dahulu
melekat kuat dalam sanubari masyarakat yang dikenal dengan semangat
kebangsaannya sangat kental terasa makin menipis.
SEMANGAT KEBANGSAAN
Pengertian semangat kebangsaan atau nasionalisme, merupakan perpaduan atau
sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan semangat kebangsaan
yang tinggi, kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan
kesatuan bangsa akan dapat dielakkan. Dari semangat kebangsaan akan mengalir
rasa kesetiakawanan sosial, semangat rela berkorban, dan dapat menumbuhkan jiwa
patriotisme. Rasa kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan
suatu bangsa. Semangat rela berkorban adalah kesediaan untuk berkorban demi
kepentingan yang besar atau demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa
Indonesia untuk merdeka. Bagi bangsa yang ingin maju dalam mencapai tujuannya,
selain memiliki semangat rela berkorban, juga harus didukung dengan jiwa
patriotik yang tinggi. Jiwa patriotik akan melekat pada diri seseorang,
manakala orang tersebut tahu untuk apa mereka berkorban.
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking